Penganiayaan Oknum Polisi Senior Terhadap Junior - News Indonesia

News

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 29 Maret 2018

Penganiayaan Oknum Polisi Senior Terhadap Junior


News Indonesia - Dalam kasus Penganiayaan oleh oknum polisi dari Gorantalo yang terhadap juniornya itu telah menjadi viral. Dalam tiga oknum polisi, Bripda ST, Bripda AL, dan Bripda WD yang telah di duga sudah menganiaya keempat anggota polisi juniornya di rumah salah satu pelaku tersebut. Lalu pelaku yang sudah dianiya dibagian wajah dan perutnya. Dari para polisi muda ini dalam aksi kekerasan adalah bernama Bripda HM, Bripda PZ, Bripda AM, dan Bripda IY.

Atas kejadian ini kita menjadi perhatian banyak pihak dan sangat disayangkan. Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono ini telah mengatakan bahwa kasus tersebut sedang kami proses. "Kami yang sedang memproses untuk pidana umum,"

"Kemudian bisa diproses secara pidana umum dan maupun melalui propam yang untuk displin. Kekerasan ini yang telah di perilaku sangat pribadi, bukanlah salah satu tradisi dari kepolisian. Tapi dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal kini mengatakan bahwa kasus tersebut yang bermula pada bulan Februari 2018 ketika korban sedang live di akun Instagramnya. Saat itu korban yang masih berstatus sebagfau siswa di Sekolah Polisi Negera Karombasan Polda Sulawesi Utara.

Dibaca - Dianiaya Pacar Akibat Cemburu

Lalu pelaku di laporkan dan menyapa korban dengan kata "Komanda" pada saat live, tapi tidak dijawab. Pelaku pun merasa sakit hati dan belas dendam tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Halaman