Aniaya Pacar Akibat Cemburu! Sundut Pacarnya Dengan Rokok - News Indonesia

News

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 18 Maret 2018

Aniaya Pacar Akibat Cemburu! Sundut Pacarnya Dengan Rokok


News Indonesia - Erpan, 21, warga Bengkulu yang indekos di Sorosutan Umbulharjo harus mendekam di dalam sel tahanan Markas Polsek Umbulharjo. Dia ditangkap polisi setelah dilaporkan pacarnya berinisial ND, 21, karena kasus penganiayaan. “Tersangka ditangkap oleh unit Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo di Alun-alun Utara, setelah dibujuk oleh korban untuk bertemu,” 

Sutikno mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi, di indekos tersangka, sekitar pukul 09.30 WIB. Korban mengaku mengalami kekerasan hingga mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri, bibir bengkak, memar di kepala, dan luka lecet bekas sundutan puntung roko di bagian bawah mata kanan. Tidak hanya itu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja itu mengaku diperkosa. “Alasan tersangka melakukan kekerasan karena cemburu setelah melihat pacarnya pergi dengan orang lain semalam sebelum penganiayaan,” Atas kejadian tersebut ND kemudian melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya itu ke polisi lima jam setelah kejadian. 

Dibaca - Perkosa dan Buat Sampai Terluka Parah

Sehari kemudian, polisi menyelidiki keberadaan tersangka dengan cara dihubungi melalui telepon selular milik korban untuk bertemu di Alun-alun, Kamis (15/3/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah tersangka dan korban bertemu, polisi langsung menangkapnya dan membawa tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Menurut Sutikno, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menganiaya dan memperkosa pacarnya tersebut.

Sampai, tersangka ditahan di Markas Polsek Umbulharjo. Ia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Halaman